85 mahasiswa AMIK INDONESIA BANDA ACEH dinyatakan lulus dalam yudisium yang dilaksanakan di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Selasa 11 September 2018
Raut wajah riang gembira tampak pada mahasiswa AMIKI Setelah dibacakan surat keputusan direktur, mereka seperti bebas dari tugas berat yang membelenggunya setiap hari.
tujuan digelarnya yudisium tersebut adalah agar mahasiswa yang telah merampungkan semua kegiatan akademik dan administrasi perlu dikukuhkan kelulusannya dalam surat keputusan direktur secara akademik sehingga mahasiwa yang bersangkutan boleh menggunakan gelar akademik yakni ahli madya.
Selain itu mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus perlu diumumkan secara akademik dalam kegiatan yudisium serta mengetahui kualitas kelulusan mahasiswa sekaligus menjadi bahan yang mengarah pada peningkatan mutu di tingkat akademi umumnya dan program studi khususnya.
Penyerahan surat kelulusan dilakukan oleh Direktur AMIK Indonesia Banda A ceh (H. Lukman Ahmad, SE., MM) kepada tiga mahasiswa peraih IP tertinggi yakni Nuril Fajri dengan IPK 3.72, Afrizal Z dengan IPK 3.66 dan Lindawati Dengan IPK 3.58.
“Kami titipkan AMIK indonesia Banda Aceh ini kepada anak-anakku, sehingga AMIKI punya nama baik di masyarakat,” papar H. Lukman Ahmad, SE., MM saat memberikan sambutan.
dan juga alumni AMIKI harus punya ciri khusus yakni punya etos kerja tinggi dan tidak cepat mengeluh, kalau bekerja jangan tanya gajinya berapa namun bekerjalah dengan baik nanti Allah SWT memberikan jalan untuk rejeki ananda,” paparnya.
Lebih lanjut H. Lukman Ahmad, SE., MM juga mengatakan jika ada keinginan untuk melanjutkan studi, kampus akan memberikan support kepada alumni dan diharapkan para alumni mampu berbuat sesuatu di masyarakat untuk mengembangkan AMIKI .
Para Ahli Madya ini direncanakan akan mengikuti wisuda pada bulan Oktober mendatang.